
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PIMPINAN FTIK UIN SAYYID RAHMATULLAH TULUNGAGUNG
- Dekan mempunyai tugas memimpin dan mengelola penyelenggaraan pendidikan pada tingkat fakultas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan Rektor.
- Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan mempunyai tugas membantu Dekan dalam penyelenggaraan pendidikan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta kelembagaan.
- Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan mempunyai tugas membantu Dekan dalam pelaksanaan kegiatan bidang perencanaan, pelaksanaan anggaran, akuntansi, dan pelaporan keuangan, pengelolaan sarana dan prasarana, kepegawaian, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan.
- Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama mempunyai tugas membantu Dekan dalam pelaksanaan kegiatan di bidang kemahasiswaan, alumni, dan kerjasama.
- Ketua Jurusan mempunyai tugas memimpin dan melaksanakan penyelenggaraan jurusan.
- Sekretaris Jurusan mempunyai tugas membantu Ketua Jurusan dalam bidang administrasi umum, keuangan, kepegawaian, dan pelaporan.
- Ketua Pogram Studi mempunyai tugas memimpin dan melaksanakan penyelenggaraan program studi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan Rektor, Dekan dan instruksi Ketua Jurusan.