Direktori  

   

WORKSHOP REVIEW KURIKULUM MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN IAIN TULUNGAGUNG

Selama dua hari, 19 Nopember dan 1 Desember 2020, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Tulungagung mengadakan workshop review kurikulum program studi berstandar KKNI serta kebijakan kampus merdeka belajar – kampus merdeka secara daring. Sebagai narasumber kegiatan ini adalah Prof. Dr. Dinn Wahyudin, MA. dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Beliau adalah guru besar bidang pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.

Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan implementasi dari kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, yang memberikan hak belajar 3 (tiga) semester di luar program studi kepada mahasiswa, yang diatur dalam Permendikbud no 3 tahun 2020. Peserta kegiatan ini terdiri dari Dekan, Wakil Dekan, Kajur, Sekjur serta perwakilan dosen FTIK yang berjumlah 78 peserta. Kegiatan di hari pertama dibuka oleh Wakil Rektor I IAIN Tulungagung, Dr. H. Abd Aziz, M.Pd.I. Kegiatan ini bertujuan untuk mereview kurikulum program studi. Acara selanjutnya adalah pemaparan materi dari narasumber.

Materi di hari pertama meliputi kurikulum KKNI, kurikulum merdeka belajar dan diskusi. Pada hari pertama ini setiap program studi diberikan tugas untuk mereview kurikulum yang ada dan kemudian diberikan ke wadek 1, selanjutnya akan dibedah oleh narasumber pada pertemuan kedua. Selama seminggu setiap program studi diberi kesempatan untuk mereview kurikulum KKNI menjadi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Pada pertemuan kedua, Selasa, 1 Desember 2020 narasumber memberikan penekanan kembali tentang dokumen kurikulum merdeka belajar kampus merdeka. Terdapat sembilan bab yang dibahas dalam dokumen kurikulum merdeka belajar kampus merdeka, yaitu: bab I tentang program studi, bab II tentang evaluasi kurikulum, bab III tentang landasan pengembangan kurikulum, bab IV tentang rumusan SKL dan CPL, bab V tentang bahan kajian, bab VI tentang pembentukan mata kuliah, bab VII tentang matriks distribusi mata kuliah, bab VIII tentang penyusunan RPS dan bab IX tentang manajemen pengelolaan.

Sebagai catatan dari pertemuan kedua ini adalah bahwa setiap program studi disarankan untuk membuat kurikulum MBKM dari yang paling mudah dulu, yaitu memilih dan menawarkan mata kuliah yang akan dijadikan mata kuliah di luar program studi. Selanjutnya oleh institusi dan fakultas akan ditindaklanjuti kembali. Di akhir acara adalah closing statement dari Dekan FTIK, Dr. Hj. Binti Maunah, M.Pd.I.

   
© Tarbiyah IAIN Tulungagung